Sidang Kelima Dugaan Penodaan Agama Hadirkan Empat Saksi

Pengamanan berbeda diterapkan Kepolisian pada sidang kali ini, 2 kubu masa pro dan kontra terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di pisahkan satu sama lain, jalur lalu lintas warga sekitar pun terhambat pemblokiran selain memastikan pengamanan sidang, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawam juga menyebutkan kemungkinan lamanya proses sidang selanjutnya
Ahok Terdakwa Dugaan Kasus Penodaan Agama
Pengamanan berbeda diterapkan Kepolisian pada sidang kali ini, 2 kubu masa pro dan kontra terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di pisahkan satu sama lain, jalur lalu lintas warga sekitar pun terhambat pemblokiran selain memastikan pengamanan sidang, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawam juga menyebutkan kemungkinan lamanya proses sidang selanjutnya.

"kira-kira sampai kapan sidang Bapak Ahok ini atau saudara Basuki Tjahaja Purnama selesai, dan ini diskusi saya dengan tim hakim itu kemungkinan akan panjang artinya bisa sampai bulan-bulan April atau Mei kenapa demikian karena saksi cukup banyak. Saksi dari sidang yang memberatkan Pak Ahok itu ada 46, kalau 46 seminggu 4 saja sudah hampir 8 Minggu belum nanti yang meringankan belum saksi ahli belum replik, duplik belum pembelaan. Oleh sebab itu Insya Allah dalam setiap Minggu Hari Selasa kami akan melakukan sidang Bapak Ahok dengan pengamanan yang maksimal kami dibantu dari unsur TNI dan dari Pemerintah Daerah,  intinya bagaimana sidang ini akan berjalan dengan lancar tertib aman dan semuanya sesuai dengan harapan dari publik" ujar Irjen Mochamad Iriawan Kapolda Metro Jaya

4 saksi dijadwalkan hadir untuk memberatkan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang kali ini, keempat saksi adalah Pedri Kasman Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Williyuddin Abdul Rasyid Dhani Sekretaris Forum Umat Islam Bogor, Muhammad Burhanuddin Seorang Avokat dan Irena Handono Pendiri Yayasan Pembina Mualaf.

"kita akan membuktikan bahwa apa yang saya ungkap itu memang terus terang menohok, jadi demikian gamblang lah saya membuktikan bahwa Al-Maidah ayat 51 itu memang dinodai, penodaan agama dan dilakukan secara berulang. Tapi dengan demikian bayak rekayasa mereka menolak dan yang kemudian dijadikan sasaran adalah masalah-masalah pribadi" ucap Irena Handono Saksi Pelapor

kesaksian Irena Handono ditegaskan pihak kuasa Hukum terdakwa sebagai kesaksian palsu dan fitnah, pendapat ini disampaikan kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat saat jeda persidangan.

"ya kita mau menyampaikan hasil pemeriksaan saksi yang namanya Ibu Irena Handono nah apa yang terjadi pada saat Ibu Irena Handono ini memberikan keterangannya, nah keterangan-keterangannya itu jelas banyak keterangan-keterangan yang bersifat palsu dan juga fitnah contohnya adalah dia menyatakan bahwa Pak Ahok waktu menjadi Gubernur itu merobohkan mesjid, Pak Ahok bilang mesjid mana yang saya robohkan ya kalau ada mesjid yang dikatakan di Marunda itu, itu bukan dirobohkan itu mau dibangun kembali, bagaimana saya merobohkan mesjid padahal saya membangun sekian banyak mesjid" kata Humphrey Djemat Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama

Satu saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Muhammad Burhanuddin tidak hadir dipersidangan kali ini karena alasan sakit, sidang keenam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di tunda dan akan dilanjutkan selasa pekan depan.

0 Response to "Sidang Kelima Dugaan Penodaan Agama Hadirkan Empat Saksi "

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.